4 Unit Meja Tembak Ikan Diboyong Polsek Percut Sei Tuan dari Bantaran Rel Kereta Api Tembung

    4 Unit Meja Tembak Ikan Diboyong Polsek Percut Sei Tuan dari Bantaran Rel Kereta Api Tembung
    Personil Polsek Percut Sei Tuan dan Shabara Polrestabes Medan saat mengamankan meja tembak ikan di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, Kamis (8/12).

    PERCUT SEI TUAN - Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 4 Unit meja tembak ikan dari Jalan Pancasila, tepatnya di Bantaran Rel Kereta Api, Tembung, Kamis (8/12/2022) Pukul 16:30 Wib.

    Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora  bersama personil Shabara Polrestabes Medan berhasil mengamankan 4 Unit meja tembak ikan dari 3 lokasi yang berada di Bantaran Rel Kereta Api, Tembung.

    Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora membenarkan penggerebekan yang dilakukan di Jalan Pancasila, Tembung.

    "Diamankan 4 Unit meja tembak ikan dari Jalan Pancasila, Tembung, " ucap Japri saat ditemui awak media di Halaman Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (8/12).

    Lebih lanjut, Japri Simamora menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut terkait adanya laporan masyarakat ke Polsek Percut Seituan.

    Pada saat penggerebekan, lanjut Japri Simamora, waktu personil masuk ke lokasi, warga yang melihat langsung berlarian dan tidak ditemukan pemain ataupun penjaga meja tembak ikan.

    "Begitu kami masuk gang, warga pada berlarian, dan tidak ditemukan pemain ataupun penjaga meja, " tegasnya.

    Barang bukti 4 unit meja tembak ikan selanjutnya di bawa ke Polsek Percut Sei Tuan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Percut Seituan Pengamanan di Kantor...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Umum Satu Betor Bersinergi Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur

    Ikuti Kami