Pelapor Kecewa, Sudah 2 Minggu Buat Laporan Dugaan Perzinahan di Polrestabes Medan Belum Ada Titik Terang

    Pelapor Kecewa, Sudah 2 Minggu Buat Laporan Dugaan Perzinahan di Polrestabes Medan Belum Ada Titik Terang

    MEDAN - Sudah dua Minggu, laporan perzinahan yang dibuat ke Polrestabes Medan belum mendapatkan penjelasan dari Unit PPA Polrestabes Medan. Hal itu membuat hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian, Selasa (30/8).

    Pelapor inisial FY (30) warga Jalan Terusan, Desa Bandar Setia melaporkan RSW dan EA atas kasus dugaan perzinahan yang terjadi pada tanggal 2 Agustus 2022 sekitar pukul 20:47 Wib. menurut FY, laporan yang dibuatnya di Polrestabes Medan sia - sia, karena Sampai dengan saat ini laporan yang bernomor STTLP/2580/Vlll/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMUT belum ada titik terang.

    Kepada awak media, saksi menjelaskan kronologi kejadiannya, "Awalnya teman saya melihat seorang laki - laki masuk ke rumah dengan menggunakan sepeda motor Scoopy, lalu dia menyampaikan kepada saya, " ucap EA.

    Mendapat laporan itu, EA lantas memberitahukan kepada ibunya yang berada di rumah, merasa terkejut lantas ibu EA langsung ke lokasi diduga perzinahan.

    "Pertama mamak ketuk pintunya dan manggil anaknya, tapi panggilan nya tidak disauri oleh RSW, " ucap EA.

    Tak lama, RSW membuka pintu dan terlihat sepeda motor terparkir di dapur rumah anaknya yang sedang merantau ke Gorontalo.

    "Kereta siapa itu, " tanya Ibu EA.

    "Mana ada Bu, " jawab RSW dengan rasa takut ucap EA menirukan ucapan ibunya.

    Setelah itu EA datang bersama temannya dan langsung masuk ke dapur. Mengetahui ada sepeda motor di dapur di rumah abangnya, lantas EA mencari laki - laki yang memakai sepeda motor yang sebelumnya sudah dilihat juga oleh teman EA itu.

    "Terlihat pintu kamar mandi terkunci, langsung saya dobrak. Ternyata ada laki - laki sedang bersembunyi di kamar mandi, " jelas EA.

    EA lantas memanggil warga untuk menjadi saksi bahwa RSW memasukan pria yang tidak ada ikatan pernikahan ke rumahnya.

    "Setelah warga datang, pak Kadus datang dan Pak LKMD datang, langsung ditanya ke laki - laki itu bahwa dia tinggal dimana, " sambung EA.

    Tidak sampai disitu, EA juga menelpon Paman nya inisial ASP, setelah ASP datang, RSW dan EA langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    "Polisi bilang, yang bisa buat laporan hanya suaminya, " pungkas EA.

    Keesokan harinya, EA menelpon abangnya yang sedang bekerja di Gorontalo, mendapat laporan itu, FY menunggu tiket dari kantor tempatnya bekerja untuk permisi pulang ke Medan mengurus permasalahan keluarganya.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan perzinahan belum memberikan keterangan resminya. (Al)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kalah Tipis, PS Bank Sumut Gagal ke Semi...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HUT, Bunda Vivian Arnie SH: Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami